Most Visited

  • Kuasa Hukum Keluarga Yogi Melvin : Berharap hukuman maksimal sesuai pasal yang dilekatkan

    • patron
    • 12 Dec, 2022
  • Perkembangan Terbaru Kasus Pembunuhan Atas Korban Yogi Melvin

    • patron
    • 12 Dec, 2022
  • Tiga DOB Diresmikan, Indonesia Kini Miliki 37 Provinsi

    • patron
    • 11 Nov, 2022

Tags

  • sumbar
  • olahraga
  • bola

Follow Us

  • Jurnal Guru dan Dosen
  • Bedah Regulasi
  • Konsultasi Hukum
  • Layanan Publik
  • Info Loker
  • Edukasi
Login | Register
    • Home
    • News
    • Pariwisata
    • Politik
    • Partai Politik
    • Geliat UMKM
    • TuahSakato
    • Sumbar Timur
      • Kota Solok
      • Kab. Solok
      • Kab. Sijunjung
      • Kab. Solok Selatan
      • Kab. Dharmasraya
      • Kota Sawah Lunto
    • Sumbar Utara
      • Kota Bukittinggi
      • Kab. Agam
      • Kab. Pasaman
      • Kab. Pasaman Barat
      • Kab. Tanah Datar
      • Kota Payakumbuh
      • Kota Padang Panjang
      • Kab. Lima Puluh Kota
    • Sumbar Pesisir
      • Kota Padang
      • Kab. Padang Pariaman
      • Kota Pariaman
      • Kab. Pesisir Selatan
      • Kab. Kep. Mentawai
    • Bhayangkara
      • POLDA SUMBAR
      • POLRESTA PADANG
      • POLRES PASAMAN TIMUR
      • POLRES SIJUNJUNG
      • POLRES PESISIR SELATAN
      • POLRES SOLOK KOTA
      • POLRES Kep. MENTAWAI
      • POLRES AGAM
      • POLRES SOLOK AROSUKA
      • POLRES DHARMAS RAYA
      • POLRES SOLOK SELATAN
      • POLRESTA SAWAH LUNTO
      • POLRES PADANG PANJANG
      • POLRES PARIAMAN
      • POLRES TANAH DATAR
      • POLRES PADANG PARIAMAN
      • POLRESTA BUKITTINGGI
      • POLRESTA PAYAKUMBUH
      • POLRES LIMAPULUH KOTA
      • POLRES PASAMAN BARAT
    • Wirabraja
      • Kodim 032/Padang
      • Kodim 0304/Bukittinggi-Agam
      • Kodim 0305/Pasaman-Pasbar
      • Kodim 0306/50 Kota-Payakumbuh
      • Kodim 0307/Tanah Datar-Padang Panjang
      • Kodim 0308/Pariaman-Padang Pariaman
      • Kodim 0309/Solok
      • Kodim 0310/Sawahlunto-Sijunjung-Dharmasraya
      • Kodim 0311/Pesisir Selatan
      • Kodim 0319/Mentawai
    • Adhyaksa
      • Kejaksaan Negeri Padang
      • Kejaksaan Negeri Solok
      • Kejaksaan Negeri Sawahlunto
      • Kejaksaan Negeri Sijunjung
      • Kejaksaan Negeri Painan
      • Kejaksaan Negeri Pariaman
      • Kejaksaan Negeri Batusangkar
      • Kejaksaan Negeri Bukittinggi
      • Kejaksaan Negeri Padang Panjang
      • Kejaksaan Negeri Lubuk Sikaping
      • Kejaksaan Negeri Payakumbuh
      • Kejaksaan Negeri Tua Pejat
      • Kejaksaan Negeri Padang Aro
      • Kejaksaan Negeri Lubuk Basung
      • Kejaksaan Negeri Simpang Empat
      • Kejaksaan Negeri Pulau Punjung
    • Rantau
    • Lainnya
      • National
      • Internasional
      • Hukum
      • Humaniora
      • Sejarah
      • PatronSport
      • PatronOtomotif
    Wednesday, 01 Feb 2023
    • Home
    • Blog
    • Dilaporkan ke Polisi, Ini Jawaban Menohok Wakil Bupati Solok Jon F Pandu
    News Tren

    Dilaporkan ke Polisi, Ini Jawaban Menohok Wakil Bupati...

    • patron
    • May 20, 2022
    • 0
    • 4 min read
    • Last Updated At : Feb 01, 2023

    Solok, PATRON.CO.ID - Wakil Bupati Solok, Jon Firman Pandu, SH, dilaporkan oleh salah satu kontestan Pilkada Kabupaten Solok 2020, Ir. Iriadi Dt Tumanggung ke Polda Sumbar, Kamis (5/5/2022). Laporan dengan Surat Tanda Terima Laporan Kepolisan Nomor : STTL/173.a/IV/2002/ SPKT/Polda Sumbar diterima oleh Kompol Azhari.R an. KA SPKT Polda Sumbar. Dalam pelaporan tersebut, Iriadi Dt Tumanggung mengaku dirinya merasa tertipu terkait dugaan pemberian mahar kepada partai Gerindra jelang Pilkada Kabupaten Solok 2020 lalu. Jumlahnya, juga tidak main-main, Rp850 juta. 


    Baca: Wabup Solok Jon Firman Pandu Dilaporkan ke Polda Sumbar Terkait Mahar Politik


    Lalu, apa tanggapan Jon Firman Pandu terkait hal ini? 


    Jon Firman Pandu yang dikonfirmasi terpisah, mengaku dirinya sangat kecewa terhadap Iriadi yang menggunakan hal ini sebagai sarana menyudutkan dirinya dan mencoreng nama baik Partai Gerindra. Jon Firman Pandu menduga, hal ini merupakan sebuah grand design untuk melemahkan posisinya saat ini sebagai Wakil Bupati Solok. Apalagi, saat ini dirinya sedang berkonflik dengan Bupati Solok Capt. Epyardi Asda, M.Mar. 


    "Dari pertama kenal dengan Pak Iriadi, saya sangat mengapresiasi beliau, karena sebagai putra Kabupaten Solok yang boleh dibilang sukses di perantauan, beliau memiliki niat membangun tanah kelahirannya. Yakni dengan ikut mencalonkan diri sebagai Bupati Solok. Tidak hanya ke Partai Gerindra, beliau juga memberikan kontribusi uang ke sejumlah partai. Dengan harapan bisa dicalonkan sebagai Bupati. Namun, sekarang hanya kepada saya dan Partai Gerindra, kontribusi itu diminta kembali. Dari awal sudah saya katakan, keputusan maju sebagai bupati ada di tangan pusat (DPP Gerindra), bukan di tangan saya sebagai Ketua DPC Gerindra," ujarnya. 


    Karena terus ditagih oleh Iriadi Dt Tumanggung, serta persoalan uang merupakan sesuatu yang sensistif, Jon Firman Pandu mengaku siap mengembalikan uang sumbangan dari Iriadi tersebut. Tapi, karena tidak memiliki uang cash dan tabungan yang cukup, Jon Firman Pandu, mengaku siap melepas salah satu asetnya, berupa bidang tanah di wilayah Sukarami, Kabupaten Solok.


    "Sejatinya, saya tidak ingin berkonflik. Jika kontribusi atau sumbangan yang telah diberikan Pak Iriadi kepada saya dan Partai Gerindra diminta kembali, saya siap mengembalikan. Tapi, satu hal yang perlu diingat, saya dan masyarakat luas bisa menilai sendiri, seperti apa pribadi Pak Iriadi. Apalagi, hal ini terus di-blow up atau dipanas-panaskan, saat saya sedang ada konflik dengan Bupati. Saya menduga ini adalah sebuah grand design untuk melemahkan saya, agar tak lagi mengunjungi masyarakat Kabupaten Solok, karena dibebani dengan persoalan seperti ini," ujarnya.


    Jon Pandu menegaskan, sumbangan tersebut merupakan persoalan dengan partai dan bukan dirinya secara pribadi. Menurutnya, tudingan mahar politik membuat preseden buruk terhadap Gerindra dan dirinya sebagai pribadi. Dia mengaku juga sudah berkoordinasi dengan DPD Gerindra Sumbar. Jon Pandu juga merespons tindakan Iriadi Dt Tumanggung yang menyeret persoalan ini ke ranah hukum. 


    "Negara kita negara hukum, silakan menempuh jalur hukum seperti yang beliau sampaikan di sejumlah media online. Sekarang saya fokus kerja saja. Proses ini biarkan berjalan seperti air mengalir," ungkapnya. 


    Baca: Gerindra Sumbar Bantah Soal Mahar Pilkada di Kabupaten Solok, Evi Yandri: Itu Persoalan Pribadi Jon Pandu


    Jon F Pandu juga menegaskan, sebagai orang yang memiliki pengalaman politik yang sangat mumpuni, semestinya Iriadi Dt Tumanggung sudah menyadari dan memahami bagaimana eskalasi politik. Apalagi dengan latar belakang Iriadi sebagai seorang birokrat senior di Pemprov Sumsel.


    "Beliau adalah birokrat senior di Sumatera Selatan. Bahkan, beliau sangat dekat dengan politik. Karena pernah selama 10 tahun bertugas di sekretariat KPU Sumsel dan 8 tahun di sekretariat Bawaslu Sumsel. Tentu saja, beliau sangat layak menjadi tokoh dan panutan di tanah kelahiran beliau, di Kabupaten Solok. Tidak elok rasanya, jika beliau berbuat seperti ini," ujarnya.


    Sebagai anak muda di Kabupaten Solok, Jon Firman Pandu mengaku sangat mengharapkan Iriadi untuk ikut berkontribusi positif untuk daerah. Menurutnya, meski kalah di Pilkada 2020 lalu, Iriadi menurut Jon Pandu, tetap bisa memberikan sumbangsih pengalaman ke Kabupaten Solok. Bukan sebaliknya, justru membuat suasana semakin tidak kondusif. Yakni dengan membawa persoalan pribadi ke ranah publik.


    "Pak Iriadi Dt Tumanggung adalah tokoh masyarakat Kabupaten Solok yang terbukti sukses di negeri orang. Niat beliau maju sebagai Calon Bupati Solok adalah bukti dari komitmennya mengabdi ke tanah kelahirannya. Saya berharap, jangan sampai niat tersebut "dipelintir" oleh pihak-pihak yang tak ingin daerah ini maju. Pak Iriadi, mari kita bangun Kabupaten Solok ini bersama-sama. Persoalan siapa yang menang dan kalah di Pilkada lalu, adalah soal kesempatan dan itu sudah diatur oleh Allah. Namun, jangan sampai komitmen dan niat baik Pak Iriadi berhenti karena kalah di Pilkada. Mohon bantu kami (Pemkab Solok) dengan pengalaman yang Pak Iriadi miliki selama ini," ungkapnya.


    Jon Firman Pandu juga meminta seluruh pihak dan seluruh elemen di Kabupaten Solok ikut serta membangun Kabupaten Solok, dengan perannya masing-masing. Ketua DPC Partai Gerindra Kabupaten Solok tersebut juga mengharapkan seluruh tokoh masyarakat, tokoh adat dan tokoh agama di Kabupaten Solok, tidak diam dengan kondisi masyarakat saat ini. Termasuk kepada seluruh kontestan di Pilkada Kabupaten Solok 2020 lalu. Jon Firman Pandu juga menegaskan, dirinya siap membuka diri dan menerima segala masukan dan pengalaman dari tokoh-tokoh tersebut.


    "Kabupaten Solok tidak pernah kekurangan tokoh-tokoh yang berpengalaman. Ada Pak Gamawan Fauzi, Pak Syamsu Rahim, Pak Gusmal, Pak Desra Ediwan, Pak Yulfadri Nurdin, dan banyak lagi tokoh-tokoh lainnya. Termasuk hingga ke tingkat nagari dan jorong. Jika alasannya selama ini tidak diberi kesempatan, dalam waktu dekat ini saya akan menyambangi beliau-beliau itu. Karena saya yakin, beliau-beliau itu adalah orang-orang yang telah teruji. Dan yang paling penting, tentu beliau-beliau ini memiliki hati nurani dan komitmen kuat bagaimana Kabupaten Solok lebih baik ke depannya," harapnya. (*/PN-001)

    • share :

    Masuk Untuk Meninggalkan Komentar

    Create New account? Forgot Password?
    Login With Google

    Paling Banyak Dibaca

    • Penangkapan Irjen Teddy Minahasa Berawal dari Pengungkapan 41,4 kg Sabu...

      • News
      • Tren
      • Politik
      • Oct 14, 2022
    • Bawa Aspirasi Masyarakat, Ketua DPRD Laporkan Bupati Solok ke KPK...

      • News
      • Tren
      • Jun 09, 2022
    • Wabup Solok Jon F Pandu Dilaporkan ke Polda Sumbar Terkait...

      • News
      • Tren
      • May 18, 2022

    sering dikunjungi

    • Penangkapan Irjen Teddy Minahasa Berawal dari Pengungkapan 41,4 kg Sabu di Bukittinggi

      • patron
      • Oct 14, 2022
    • Bawa Aspirasi Masyarakat, Ketua DPRD Laporkan Bupati Solok ke KPK RI

      • patron
      • Jun 09, 2022
    • Wabup Solok Jon F Pandu Dilaporkan ke Polda Sumbar Terkait Mahar Politik

      • admin@patron.co.id
      • May 18, 2022

    Tag Terpopuler

    • bola
    • olahraga
    • sumbar

    kabsolok

    • Bupati Solok Cup 2022, Ini Jadwal Lengkap Pertandingan dan Pembagian Grup

      • 31 Jan, 2023
    • Bupati Solok Cup 2022 Ditabuh di Stadion Tuanku Tabiang

      • 01 Feb, 2023
    • Bangkitkan Ekonomi dan Pariwisata, Bupati Solok Melepas Peserta Gowes Salingka Danau

      • 01 Feb, 2023
    • Athari Gauthi Ardi Bombardir Kota Solok dengan Berbagai Program Pusat

      • 31 Jan, 2023
    • PAD Rp88 M, Silpa Rp40 M, Ini Struktur APBD Kabupaten Solok Tahun...

      • 31 Jan, 2023

    AKtual, Jujur, Mencerdaskan

    Berita Terbaru

    • Andre Rosiade Bagikan Puluhan Ribu Paket Sembako di...

      • 02 May, 2022
    • Bupati Eka Putra: Selaju Sampan Lintau Akan Dijadikan...

      • 05 May, 2022

    Kontak Informasi

    • Jl. Lintas Sumatera Solok-Padang No.280, Jorong Kajai, Nagari Kotobaru, Kecamatan Kubung, Kabupaten Solok, Sumatera Barat.
    • HP/WA: 081265952691 / 082382688450
    • info@patron.co.id
    © 2023 All right reserved by Patron News     Faq     Tentang Kami     Privacy Policy     Redaksi     Pedoman Media Saber     Term Condition     Karier    Hubungi Kami