Most Visited

  • Kuasa Hukum Keluarga Yogi Melvin : Berharap hukuman maksimal sesuai pasal yang dilekatkan

    • patron
    • 12 Dec, 2022
  • Perkembangan Terbaru Kasus Pembunuhan Atas Korban Yogi Melvin

    • patron
    • 12 Dec, 2022
  • Tiga DOB Diresmikan, Indonesia Kini Miliki 37 Provinsi

    • patron
    • 11 Nov, 2022

Tags

  • sumbar
  • olahraga
  • bola

Follow Us

  • Jurnal Guru dan Dosen
  • Bedah Regulasi
  • Konsultasi Hukum
  • Layanan Publik
  • Info Loker
  • Edukasi
Login | Register
    • Home
    • News
    • Pariwisata
    • Politik
    • Partai Politik
    • Geliat UMKM
    • TuahSakato
    • Sumbar Timur
      • Kota Solok
      • Kab. Solok
      • Kab. Sijunjung
      • Kab. Solok Selatan
      • Kab. Dharmasraya
      • Kota Sawah Lunto
    • Sumbar Utara
      • Kota Bukittinggi
      • Kab. Agam
      • Kab. Pasaman
      • Kab. Pasaman Barat
      • Kab. Tanah Datar
      • Kota Payakumbuh
      • Kota Padang Panjang
      • Kab. Lima Puluh Kota
    • Sumbar Pesisir
      • Kota Padang
      • Kab. Padang Pariaman
      • Kota Pariaman
      • Kab. Pesisir Selatan
      • Kab. Kep. Mentawai
    • Bhayangkara
      • POLDA SUMBAR
      • POLRESTA PADANG
      • POLRES PASAMAN TIMUR
      • POLRES SIJUNJUNG
      • POLRES PESISIR SELATAN
      • POLRES SOLOK KOTA
      • POLRES Kep. MENTAWAI
      • POLRES AGAM
      • POLRES SOLOK AROSUKA
      • POLRES DHARMAS RAYA
      • POLRES SOLOK SELATAN
      • POLRESTA SAWAH LUNTO
      • POLRES PADANG PANJANG
      • POLRES PARIAMAN
      • POLRES TANAH DATAR
      • POLRES PADANG PARIAMAN
      • POLRESTA BUKITTINGGI
      • POLRESTA PAYAKUMBUH
      • POLRES LIMAPULUH KOTA
      • POLRES PASAMAN BARAT
    • Wirabraja
      • Kodim 032/Padang
      • Kodim 0304/Bukittinggi-Agam
      • Kodim 0305/Pasaman-Pasbar
      • Kodim 0306/50 Kota-Payakumbuh
      • Kodim 0307/Tanah Datar-Padang Panjang
      • Kodim 0308/Pariaman-Padang Pariaman
      • Kodim 0309/Solok
      • Kodim 0310/Sawahlunto-Sijunjung-Dharmasraya
      • Kodim 0311/Pesisir Selatan
      • Kodim 0319/Mentawai
    • Adhyaksa
      • Kejaksaan Negeri Padang
      • Kejaksaan Negeri Solok
      • Kejaksaan Negeri Sawahlunto
      • Kejaksaan Negeri Sijunjung
      • Kejaksaan Negeri Painan
      • Kejaksaan Negeri Pariaman
      • Kejaksaan Negeri Batusangkar
      • Kejaksaan Negeri Bukittinggi
      • Kejaksaan Negeri Padang Panjang
      • Kejaksaan Negeri Lubuk Sikaping
      • Kejaksaan Negeri Payakumbuh
      • Kejaksaan Negeri Tua Pejat
      • Kejaksaan Negeri Padang Aro
      • Kejaksaan Negeri Lubuk Basung
      • Kejaksaan Negeri Simpang Empat
      • Kejaksaan Negeri Pulau Punjung
    • Rantau
    • Lainnya
      • National
      • Internasional
      • Hukum
      • Humaniora
      • Sejarah
      • PatronSport
      • PatronOtomotif
    Wednesday, 01 Feb 2023
    • Home
    • Blog
    • Hanya Bertahan Seminggu, Baliho Anies Baswedan dan Willy Aditya Diduga Dirusak di Solok
    News Tren Politik

    Hanya Bertahan Seminggu, Baliho Anies Baswedan dan Willy...

    • patron
    • Nov 01, 2022
    • 0
    • 2 min read
    • Last Updated At : Feb 01, 2023

    Solok, PATRON.CO.ID - Baliho bergambar Anies Baswedan bersama Ketua DPP NasDem Willy Aditya di persimpangan jalan Pintu Angin, Jorong Pasa Usang, Nagari Koto Gadang Guguak, Kecamatan Gunung Talang, Kabupaten Solok, Sumbar, dilaporkan dirusak oleh orang tak dikenal/orang tak diketahui (OTK). Kepala Sekretariat DPD Partai NasDem Kabupaten Solok, Endra Ningsih, melaporkan dugaan pengrusakan baliho tersebut ke Polres Solok, pada Senin (31/10/2022).


    Dalam laporannya, Endra Ningsih menyebutkan baliho tersebut dipasang olehnya dengan memakai jasa digital printing yang dibawanya dari Kota Padang, pada tanggal 21 Oktober 2022. Menurut Era (sapaan Endra Ningsih) baliho itu dilaporkan hilang oleh rekannya sesama Partai NasDem pada 28 Oktober 2022. Di laporan ke Polres Solok tersebut, Endra Ningsih meminta agar Polres Solok memproses dugaan tindak pidana pengrusakan itu sesuai ketentuan hukum yang berlaku dan sampai ke tingkat pengadilan. 


    "Kita melaporkan ini, karena kita yakin baliho itu hilang bukan tertiup angin. Karena tidak ada ditemukan sobekan di sekitar lokasi. Patut diduga, ada pihak yang tidak bertanggung jawab yang sengaja menghilangkan baliho Capres Anies Baswedan tersebut," ungkapnya.


    Era juga mengatakan tidak mungkin baliho itu dirusak dan dihilangkan oleh masyarakat setempat. Dirinya mengklaim bahwa masyarakat sekitar sangat menyukai Anies dan mengharapkan serta mendukung Anies Baswedan menjadi Presiden Indonesia.


    "Tidak mungkin dirusak oleh masyarakat sekitar. Karena menurut saya, masyarakat sekitar sangat menyukai Anies dan mengharapkan serta mendukung Anies Baswedan menjadi Presiden Indonesia. Dengan kejadian kehilangan baliho Anies Baswedan ini, akan membuat semangat kader Nasdem bersama masyarakat Kabupaten Solok makin menggebu dan makin solid mendukung dan memenangkan Anies Baswedan menjadi Presiden RI," katanya.


    Diungkapkan Era, bagi Partai Nasdem Kabupaten Solok, ini adalah kejadian kedua. Sebelumnya, pada saat momen Idul Adha yang lalu kader Nasdem atas nama Suherman, dua kali kehilangan gambarnya di baliho yang terpasang di dekat Tugu Ayam, yang jaraknya hanya beberapa meter dari kantor Bupati Solok.


    Sementara itu, Kapolres Arosuka AKBP Apri Wibowo, S.IK melalui Kasat Reskrim Iptu Rifki Yudha Ersanda, S.TK, S.IK, menyatakan pihaknya telah menerima laporan tersebut. Menurut Rifki, pihaknya akan segera mendalami laporan tersebut.


    "Laporan sudah kita terima dan akan segera kita dalami dan tindak lanjuti," ujarnya. (PN-001)

    • Tags :
    • Hanya Bertahan Seminggu
    • Baliho Anies Baswedan dan Willy Aditya Diduga Dirusak di Solok
    • share :

    Masuk Untuk Meninggalkan Komentar

    Create New account? Forgot Password?
    Login With Google

    Paling Banyak Dibaca

    • Penangkapan Irjen Teddy Minahasa Berawal dari Pengungkapan 41,4 kg Sabu...

      • News
      • Tren
      • Politik
      • Oct 14, 2022
    • Bawa Aspirasi Masyarakat, Ketua DPRD Laporkan Bupati Solok ke KPK...

      • News
      • Tren
      • Jun 09, 2022
    • Wabup Solok Jon F Pandu Dilaporkan ke Polda Sumbar Terkait...

      • News
      • Tren
      • May 18, 2022

    sering dikunjungi

    • Penangkapan Irjen Teddy Minahasa Berawal dari Pengungkapan 41,4 kg Sabu di Bukittinggi

      • patron
      • Oct 14, 2022
    • Bawa Aspirasi Masyarakat, Ketua DPRD Laporkan Bupati Solok ke KPK RI

      • patron
      • Jun 09, 2022
    • Wabup Solok Jon F Pandu Dilaporkan ke Polda Sumbar Terkait Mahar Politik

      • admin@patron.co.id
      • May 18, 2022

    Tag Terpopuler

    • bola
    • olahraga
    • sumbar

    kabsolok

    • Bupati Solok Cup 2022, Ini Jadwal Lengkap Pertandingan dan Pembagian Grup

      • 31 Jan, 2023
    • Bupati Solok Cup 2022 Ditabuh di Stadion Tuanku Tabiang

      • 01 Feb, 2023
    • Bangkitkan Ekonomi dan Pariwisata, Bupati Solok Melepas Peserta Gowes Salingka Danau

      • 01 Feb, 2023
    • Athari Gauthi Ardi Bombardir Kota Solok dengan Berbagai Program Pusat

      • 31 Jan, 2023
    • PAD Rp88 M, Silpa Rp40 M, Ini Struktur APBD Kabupaten Solok Tahun...

      • 31 Jan, 2023

    AKtual, Jujur, Mencerdaskan

    Berita Terbaru

    • Andre Rosiade Bagikan Puluhan Ribu Paket Sembako di...

      • 02 May, 2022
    • Bupati Eka Putra: Selaju Sampan Lintau Akan Dijadikan...

      • 05 May, 2022

    Kontak Informasi

    • Jl. Lintas Sumatera Solok-Padang No.280, Jorong Kajai, Nagari Kotobaru, Kecamatan Kubung, Kabupaten Solok, Sumatera Barat.
    • HP/WA: 081265952691 / 082382688450
    • info@patron.co.id
    © 2023 All right reserved by Patron News     Faq     Tentang Kami     Privacy Policy     Redaksi     Pedoman Media Saber     Term Condition     Karier    Hubungi Kami