Most Visited

  • Kuasa Hukum Keluarga Yogi Melvin : Berharap hukuman maksimal sesuai pasal yang dilekatkan

    • patron
    • 12 Dec, 2022
  • Perkembangan Terbaru Kasus Pembunuhan Atas Korban Yogi Melvin

    • patron
    • 12 Dec, 2022
  • Tiga DOB Diresmikan, Indonesia Kini Miliki 37 Provinsi

    • patron
    • 11 Nov, 2022

Tags

  • sumbar
  • olahraga
  • bola

Follow Us

  • Jurnal Guru dan Dosen
  • Bedah Regulasi
  • Konsultasi Hukum
  • Layanan Publik
  • Info Loker
  • Edukasi
Login | Register
    • Home
    • News
    • Pariwisata
    • Politik
    • Partai Politik
    • Geliat UMKM
    • TuahSakato
    • Sumbar Timur
      • Kota Solok
      • Kab. Solok
      • Kab. Sijunjung
      • Kab. Solok Selatan
      • Kab. Dharmasraya
      • Kota Sawah Lunto
    • Sumbar Utara
      • Kota Bukittinggi
      • Kab. Agam
      • Kab. Pasaman
      • Kab. Pasaman Barat
      • Kab. Tanah Datar
      • Kota Payakumbuh
      • Kota Padang Panjang
      • Kab. Lima Puluh Kota
    • Sumbar Pesisir
      • Kota Padang
      • Kab. Padang Pariaman
      • Kota Pariaman
      • Kab. Pesisir Selatan
      • Kab. Kep. Mentawai
    • Bhayangkara
      • POLDA SUMBAR
      • POLRESTA PADANG
      • POLRES PASAMAN TIMUR
      • POLRES SIJUNJUNG
      • POLRES PESISIR SELATAN
      • POLRES SOLOK KOTA
      • POLRES Kep. MENTAWAI
      • POLRES AGAM
      • POLRES SOLOK AROSUKA
      • POLRES DHARMAS RAYA
      • POLRES SOLOK SELATAN
      • POLRESTA SAWAH LUNTO
      • POLRES PADANG PANJANG
      • POLRES PARIAMAN
      • POLRES TANAH DATAR
      • POLRES PADANG PARIAMAN
      • POLRESTA BUKITTINGGI
      • POLRESTA PAYAKUMBUH
      • POLRES LIMAPULUH KOTA
      • POLRES PASAMAN BARAT
    • Wirabraja
      • Kodim 032/Padang
      • Kodim 0304/Bukittinggi-Agam
      • Kodim 0305/Pasaman-Pasbar
      • Kodim 0306/50 Kota-Payakumbuh
      • Kodim 0307/Tanah Datar-Padang Panjang
      • Kodim 0308/Pariaman-Padang Pariaman
      • Kodim 0309/Solok
      • Kodim 0310/Sawahlunto-Sijunjung-Dharmasraya
      • Kodim 0311/Pesisir Selatan
      • Kodim 0319/Mentawai
    • Adhyaksa
      • Kejaksaan Negeri Padang
      • Kejaksaan Negeri Solok
      • Kejaksaan Negeri Sawahlunto
      • Kejaksaan Negeri Sijunjung
      • Kejaksaan Negeri Painan
      • Kejaksaan Negeri Pariaman
      • Kejaksaan Negeri Batusangkar
      • Kejaksaan Negeri Bukittinggi
      • Kejaksaan Negeri Padang Panjang
      • Kejaksaan Negeri Lubuk Sikaping
      • Kejaksaan Negeri Payakumbuh
      • Kejaksaan Negeri Tua Pejat
      • Kejaksaan Negeri Padang Aro
      • Kejaksaan Negeri Lubuk Basung
      • Kejaksaan Negeri Simpang Empat
      • Kejaksaan Negeri Pulau Punjung
    • Rantau
    • Lainnya
      • National
      • Internasional
      • Hukum
      • Humaniora
      • Sejarah
      • PatronSport
      • PatronOtomotif
    Wednesday, 01 Feb 2023
    • Home
    • Blog
    • Sah! Yutris Can Pimpin DPD PAN Kota Solok
    News Tren

    Sah! Yutris Can Pimpin DPD PAN Kota Solok

    • admin@patron.co.id
    • May 17, 2022
    • 0
    • 2 min read
    • Last Updated At : Jan 31, 2023

    Solok, PATRON.CO.ID - Turbulensi politik di Kota Solok, Sumbar, akhirnya terjadi. "Patuih Tungga" (petir tunggal) menggelegar di jagat politik Kota Solok setelah Mantan Ketua DPRD Kota Solok tiga periode (2009-2014, 2014-2019, 2019-2020), Yutris Can, SE, memimpin DPD Partai Amanat Nasional (PAN) Kota Solok. Hal ini tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PAN Nomor: PAN/A/Kpts/KU-SJ/117/IV/2022 tentang Perubahan Pertama Kepengurusan DPD PAN Kota Solok Periode 2020-2025. 


    Penunjukan Yutris Can, SE, sebagai Ketua DPD PAN Kota Solok menjawab eskalasi politik yang terjadi di Kota Solok beberapa waktu belakangan ini. Sempat menjalin komunikasi dengan sejumlah partai, akhirnya Boris (sapaan Yutris Can) memilih PAN sebagai pelabuhan karier politik terbarunya. 


    Bergabung dengan PAN, Yutris Can diyakini bakal membawa angin segar di kontestasi politik Kota Solok, terutama jelang Pileg dan Pilkada 2024. Berbekal pengalaman dan "gerbong" loyalisnya yang tetap bertahan, meski kalah di Pilkada 9 Desember 2020, Yutris Can tetap menjadi magnet politik yang sangat kuat. Apalagi PAN merupakan partai pemenang kedua di setiap penyelenggaraan Pileg secara langsung sejak 2009. Sementara, saat memimpin Partai Golkar usai Pileg 2009, Yutris Can sukses menjadikan partai berlambang beringin tiga kali menjadi pemenang di Kota Solok (2009-2014, 2014-2019, 2019-2024). Paduan Yutris Can dan PAN ini diyakini bakal membawa perubahan dahsyat di kontestasi politik Kota Solok. 


    Berlabuhnya Yutris Can, secara otomatis membawa perubahan di struktur kepengurusan DPD PAN Kota Solok. Posisi Ketua sebelumnya, Angry Nursya, bergeser menjadi Sekretaris DPD. Posisi Sekretaris sebelumnya yang dijabat oleh Wakil Ketua DPRD Kota Solok Efriyon Coneng bergeser menjadi Wakil Ketua. Satu-satunya posisi KSB (Ketua, Sekretaris, Bendahara) yang bertahan adalah posisi Ketua Komisi 1 DPRD Kota Solok, Rusdi Saleh, yang tetap sebagai Bendahara DPD PAN Kota Solok. 


    Dalam struktur kepengurusan DPD PAN Kota Solok saat ini, sejumlah tokoh politik senior dan barisan "loyalis" Yutris Can turut bergabung. Tidak hanya dari Partai Golkar, tapi juga para politisi senior dari partai-partai besar di Kota Solok. Struktur tersebut dipadu dengan wajah-wajah "lama" dari struktur kepengurusan DPD PAN sebelumnya.


    "Alhamdulillah. Akhirnya kami memutuskan berlabuh di PAN. SK rencananya akan diserahkan langsung oleh Ketua DPP PAN, Pak Epyardi Asda pada Jumat, 20 Mei nanti. Tapi intinya, setelah hal ini resmi, kita akan langsung bergerak dan tak akan berhenti. Apalagi tahapan politik, berupa verifikasi Parpol, segera dimulai bulan depan. Doakan kami agar bisa membawa PAN sebagai partai pemenang di Pileg dan Pilkada 2024 nanti," ungkap Yutris Can. (PN-001)

    • share :

    Masuk Untuk Meninggalkan Komentar

    Create New account? Forgot Password?
    Login With Google

    Paling Banyak Dibaca

    • Penangkapan Irjen Teddy Minahasa Berawal dari Pengungkapan 41,4 kg Sabu...

      • News
      • Tren
      • Politik
      • Oct 14, 2022
    • Bawa Aspirasi Masyarakat, Ketua DPRD Laporkan Bupati Solok ke KPK...

      • News
      • Tren
      • Jun 09, 2022
    • Wabup Solok Jon F Pandu Dilaporkan ke Polda Sumbar Terkait...

      • News
      • Tren
      • May 18, 2022

    sering dikunjungi

    • Penangkapan Irjen Teddy Minahasa Berawal dari Pengungkapan 41,4 kg Sabu di Bukittinggi

      • patron
      • Oct 14, 2022
    • Bawa Aspirasi Masyarakat, Ketua DPRD Laporkan Bupati Solok ke KPK RI

      • patron
      • Jun 09, 2022
    • Wabup Solok Jon F Pandu Dilaporkan ke Polda Sumbar Terkait Mahar Politik

      • admin@patron.co.id
      • May 18, 2022

    Tag Terpopuler

    • bola
    • olahraga
    • sumbar

    kabsolok

    • Bupati Solok Cup 2022, Ini Jadwal Lengkap Pertandingan dan Pembagian Grup

      • 31 Jan, 2023
    • Bupati Solok Cup 2022 Ditabuh di Stadion Tuanku Tabiang

      • 01 Feb, 2023
    • Bangkitkan Ekonomi dan Pariwisata, Bupati Solok Melepas Peserta Gowes Salingka Danau

      • 01 Feb, 2023
    • Athari Gauthi Ardi Bombardir Kota Solok dengan Berbagai Program Pusat

      • 31 Jan, 2023
    • PAD Rp88 M, Silpa Rp40 M, Ini Struktur APBD Kabupaten Solok Tahun...

      • 31 Jan, 2023

    AKtual, Jujur, Mencerdaskan

    Berita Terbaru

    • Andre Rosiade Bagikan Puluhan Ribu Paket Sembako di...

      • 02 May, 2022
    • Bupati Eka Putra: Selaju Sampan Lintau Akan Dijadikan...

      • 05 May, 2022

    Kontak Informasi

    • Jl. Lintas Sumatera Solok-Padang No.280, Jorong Kajai, Nagari Kotobaru, Kecamatan Kubung, Kabupaten Solok, Sumatera Barat.
    • HP/WA: 081265952691 / 082382688450
    • info@patron.co.id
    © 2023 All right reserved by Patron News     Faq     Tentang Kami     Privacy Policy     Redaksi     Pedoman Media Saber     Term Condition     Karier    Hubungi Kami