Padang, PATRON.CO.ID - Meski hasil temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap keuangan daerah mencapai miliaran rupiah, Kabupaten Solok tetap meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI Perwakilan Sumbar. Bahkan, dengan Sisa Lebih Penggunaan Anggaran (Silpa) APBD 2021 yang mencapai Rp115 miliar, Kabupaten Solok meraih WTP untuk ke lima kalinya secara berturut-turut, sebagai hasil dari Laporan Keuangan Pemerintahan Daerah (LKPD) tahun 2021.
Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) tersebut diserahkan Ketua BPK Perwakilan Sumbar, Yusna Dewi kepada Ketua DPRD Kabupaten Solok Dodi Hendra Dt Pandeka Sati dan Bupati Solok, Capt. Epyardi Asda, M.Mar.
Kepala BPK RI Perwakilan Sumbar, Yusnadewi mengatakan, Pemerintah Kabupaten Solok sebelumnya telah menyerahkan laporan keuangan pada tanggal 28 Maret 2022. Penyerahan itu lebih cepat dari tanggal yang telah ditentukan.
"Setelah melaksanakan pemeriksaan BPK memberikan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) terhadap hasil LKPD Kabupaten Solok dan dua Kabupaten Kota Lainnya," kata Yusnadewi.
Walaupun meraih WTP, masih ada beberapa kelemahan dalam sistem pemerintahan yang masih perlu diperbaiki. Pemerintah daerah harus menindaklanjuti rekomendasi sesuai UU nomor 15 Tahun 2004 Tentang Pemeriksaan dan Pengelolaan Keuangan Negara.
Bupati Solok, Capt. Epyardi Asda, M.Mar, mengaku sangat bersyukur dengan capaian opini WTP bagi Kabupaten Solok. Menurutnya, dengan kolaborasi Pemkab dan DPRD Kabupaten Solok, opini WTP dapat dipertahankan.
"Segera tindaklanjuti rekomendasi yang diberikan oleh BPK. Dalam pengelolaan keuangan, harus mematuhi aturan. Persoalan yang sering terjadi adalah mengenai aset daerah. Tolong optimalkan pengelolaan aset daerah," tutupnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Solok, Dodi Hendra Dt Pandeka Sati, mengaku ikut bersyukur dengan raihan opini WTP ini. Meski begitu, banyak PR (pekerjaan rumah) besar di pemerintahan yang mesti ditindaklanjuti. Menurut politisi Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) tersebut, ada sejumlah catatan dan hasil temuan BPK RI Perwakilan Sumbar yang menunjukkan pengelolaan keuangan masih semrawut.
"Ini PR besar bagi pemerintahan. Baik Pemkab Solok maupun DPRD Kabupaten Solok. Ada sejumlah catatan, banyak temuan kesalahan administrasi keuangan. Ada kelebihan bayar terhadap operasional OPD Pemkab dan kegiatan Anggota DPRD. Bahkan ada dugaan pemalsuan tanda tangan dalam 28 SPT (Surat Perintah Tugas), yang seharusnya ditandatangani Ketua DPRD, dan banyak lagi yang lainnya," ujarnya.
Dodi juga menyoroti adanya pejabat yang telah pensiun, yang diangkat kembali. Sehingga, terjadi temuan dan pelanggaran dalam administrasi keuangan daerah. Selain itu, Dodi juga menyoroti sejumlah kawasan wisata, terutama Kawasan Wisata Chinangkiek milik Bupati Epyardi Asda, yang tidak memberi kontribusi ke daerah.
"Pejabat yang telah pensiun diangkat kembali yang terbukti menjadi temuan BPK. Demikian juga dengan kawasan wisata Chinangkiek yang merupakan milik pribadi Bupati Solok, tidak memberi kontribusi ke daerah. Padahal, banyak kegiatan-kegiatan yang dilaksanakan di lokasi tersebut," ungkapnya. (PN-001)
Masuk Untuk Meninggalkan Komentar